Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
Dalam
sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada
tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan
Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam
tulisan bahwa
Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Mpu Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan
tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja
pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit
tahun 1350-1389 M. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada
kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu
bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan
gambar buah meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa dalam
kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang
dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840
dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau,
berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan
jaman kerajaan Melayu Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja
Adityawarman memerintah (1340-1347). Warna Merah = warna hulubalang
(yang menjalankan perintah) Warna Putih = warna agama (alim ulama) Warna
Hitam = warna adat Minangkabau (penghulu adat) – Warna merah putih
dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Di Kraton Solo terdapat
pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra
Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babad Mentawis (Jilid II hal 123)
disebutkan bahwa Ketika Sultan Agung berperang melawan negeri Pati.
Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah. Sultan Agung memerintah
tahun 1613-1645.
Di bagian kepulauan lain di Indonesia juga menggunakan bendera merah
putih. Antara lain, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak
pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar
pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna
merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua
pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja
Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah
menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan
putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit,
matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka,
bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan
Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambang kesucian.
MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
Bendera
Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang
kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia
mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng
ditengah-tengahnya. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu
juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan
1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di
Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala
banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia
(PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera
Merah Putih kepala banteng.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya
bendera merah putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggres
Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan
Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan sidang yang
pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang
kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia
ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35
ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Dengan demikian , sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih
merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera
Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk
bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di
Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi
selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan
kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara
bendera.
Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno,
pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang
menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang
diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan
khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal
dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai
dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang
tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah
dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera
itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X
42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada
bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna
kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat,
lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun
kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra.
Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari
dalam kotak penyimpanannya.
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani,
putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih
melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan
untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan
putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula
jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini
adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa.
Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang
digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu
warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara
selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim
berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya
bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang
ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur
putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak
pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara kolonial Belanda
menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar