Nasionalisme
adalah sebuah tuntutan politik. Setiap bangsa berhak menuntut
kedaulatan atas negeri tempatnya tinggal selama berabad-abad berdasarkan
alas an-alasan budaya, ekonomi dan kemasyarakatan. Sebagai dasar dan
tujuan berdirinya negara republik Indonesia, asas nasionalisme
tercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai
dasar ideology Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita
dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebbab selain dipandang sebagai
dasar ideology Negara, Pancasila telh ditetapkan sebagai sumber hukum
oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam
melaksanakan semboyan Negara “Bhinneka Tunggal Ika”.
Pada mulanya kelima sila atau asas yang tercantum di dalamnya itu
merupakan usulan Bung Karno pada Sidang Badan Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPKI) pada bulan Juni 1945. Lima asas itu ialah nasionalisme,
internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan social, dan last but not least –
terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan
yang Maha Esa. Dari segi politik Pancasila sering dipandang sebagai
bentuk rekonsiliasi dan sintesa dari tiga arus politik utama di
Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam dan sosialisme (Ruslan Abdulgani
1976)
Kita bisa memberi tafsir anekaragam terhadap pernyataan ini, sesuai
dari sudut pandang mana kita melihatnya. Ruslan Abdulgani sendiri
menafsirkan sedemikian rupa dengan menekankan pada ‘rekonsiliasi’.
Alasannya, konsep nasionalisme Indonesia harus sesuai dengan pandangan
hidup bangsa Indonesia yang lebih menekankan keselarasan dan keserasian
dibanding dialektika dan konflik. Walaupun semangat persatuan telah
bertunas sebelum datangnya kolonialisme, akan tetapi konsep
nasionalisme yang dikenal pada abad ke-20 di negeri kita berakar dalam
konsep nasionalisme Eropa.
Lahinya Nasionalisme
Sebagai ideologi modern, nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan
mulai dominant di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir
abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme
tersebut. Semenjak itu beberapa kerajaan feudal mengalami proses
integrasi menjadi ‘negara kebangsaan’ atau nation state yang
wilayahnya menjadi lebih luas dan hidup dalam system pemerintahan yang
sama. Sejak itu di negara-negara Eropa dan Amerika bermunculan pula
gerakan-gerakan kebangsaan, dan segera menjalar ke Asia. Hal ini
disebabkan ampuhnya nasionalisme sebagai ideology yang dapat
mempersatukan banyak orang di negeri-negeri jajahan dalam menentang
kolonialisme.
Hans Kohn, seorang ahli ethnografi atau anthropologi budaya abad
ke-19 dari Jerman mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa ialah
himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan
peradaban. Mereka hidup dalam sebuah wilayah dan mempunyai yang sama.
Suatu bangsa tumbuh dan berkembang, menurut Hans Kohn, karena adanya
unsur-unsur dan akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori yang
didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang
bersifat primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada
beberapa yang melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.
Teori lain dikemukakan oleh Ernest Renan, seorang filosof Perancis
akhir abad ke-19. Teorinya mendapat penerimaan luas dan didasarkan atas
evolusi masyarakat Eropa dalam sejarahnya hingga pertengahan abad ke-19,
masa berkembang luasnya faham nasionalisme di Eropa. Evolusi yang
dimaksud ialah timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di benua itu sejak
zaman pra-Sejarah hingga zaman modern. Unsur-unsur yang membentuk suatu
bangsa atau negara bangsa ialah: (1) Jiwa atau asas kerohanian yang
sama, berupa pandangan hidup dan system nilai; (2) Memiliki solidaritas
besar, misalnya disebabkan persamaan nasib dalam sejarah; (3) Munculnya
suatu bangsa merupakan hasil Dario sejarah; (4) Karena merupakan hasil
suatu sejarag apa yang disebut bangsa itu sebenarnya tidaklah abadi atau
kekal; (5) Wilayah dan ras bukanlah suatu peyebab timbulnya bangsa.
Wilayah hanya memberi ruang untuk menjalankan kehidupan, sedangkan jiwa
bangsa dibentuk oleh pemikiran, system kepercayaan, kebudayaan dan
agama. Karena itu ia menyebut bangsa sebagai ‘suatu asas kerohanian yang
sama’.
Renan juga mengemukakan beberapa faktor penting terbentuknya jiwa
atau semangat suatu bangsa: (1) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau;
(2) Suatu keinginan hidup bersama baik pada masa sekarang maupun pada
masa yang akan datang; (3) Penderitaan bersama atau rasa senasib
sepenanggungan sehingga menimbulkan solidaritas besar untuk bangkit; (4)
Penderitaan besar yang dialami bersama dalam sejarah melahirkan pula
apa yang disebut ‘Le capital social’ (modal sosial) . Ini
berguna bagi pembentukan dan pembinaan faham kebangsaan. Tetapi apa
yang terjadi di masa lalu tidaklah sepenting apa yang diharapkan di masa
depan; (5) Karena yang penting ialah apa yang dihasratkan di masa depan
maka terbentuknya suatu bangsa yang kuat memerlukan “persetujuan
bersama pada waktu sekarang”, beru[a musyawarah untuk mencapai
kesepakatan bersama; (6) Adanya keinginan untuk hidup bersama; (7) Jika
demikian halnya, maka harus bersedia pula untuk memberikan pengorbanan.
Kesediaan berkorban ini penting dikembangkan agar semangat kebangsaan
tetap kuat; (8) Pemilihan umum merupakan syarat mutlak yang menentukan
kehidupan suatu bangsa. Apa yang dikemukakan Renan ini terkait dengan
tuntutan akan demokrasi dan keadilain.
Di antara teori-teori yang telah disebutkan itu, yang sangat
berpengaruh pada pemikiran tokoh-tokoh gerakan kebangsaan Indonesia
termasuk Sukarno dan Hatta ialah teori Ernest Renan.
Jumat, 30 November 2012
SEJARAH PERKEMBANGAN PANCASILA
A. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.[2]
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.[3]
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.[4]
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers) itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]
B. Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.[2]
C. Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
- Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.[3]
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.[4]
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
SEJARAH KEBUN RAYA BOGOR
SEJARAH
Kebun Raya Bogor didirikan tanggal 18 Mei 1817 oleh Prof. Dr. C. G. C. Reindwart, seorang ahli botani berkebangsaan Jerman. Pada awalnya kebun ini bernama s’Lands Plantentuin te Buitenzorg, yang menjadi pusat introduksi berbagai tanaman ekonomi penting pertanian.
Kelapa sawit (Elaeis guinensis) adalah salah satu komoditi pertanian yang diintroduksi dari Afrika Barat ke Indonesia melalui Kebun Raya Bogor yang akhirnya menjadi induk kelapa sawitse-Asia Tenggara. Tanaman
LOKASI
Kebun Raya Bogor terletak di jantung Kota Bogor, Jawa Barat, sekitar 60 km arah tenggara Jakarta, ibu kota Republik Indonesia dengan alamat Jalan Ir. H. Juanda No. 13 Bogor, Jawa Barat.
KOLEKSI ANDALAN
Kebun Raya Bogor memiliki beberapa koleksi menarik yang diminati masyarakat, seperti Bunga Titan Arum (Amorphophallus titanum Becc.). Bunga dengan perbungaan terbesar di dunia ini tingginya bisa mencapai 3 meter. Pada saat mekar, ia menebarkan bau bangkai sehingga mengundang serangga untuk membantu penyerbukannya.
Sekitar 10.000 spesimen anggrek koleksi Kebun Raya Bogor ditampilkan di rumah anggrek yang dilengkapi sistem fogging sebagai pengatur kelembaban. Selanjutnya, terdapat pohon palem (Arecaceae), tanaman obat, buah-buahan langka, meranti (Dipterocarpaceae) dan kantung semar (Nephentaceae).
Koleksi unik lainnya, seperti pohon raja (Koompassia excelsa), teratai raksasa (Victoria amazonica) dan pohon-pohon tua seperti leci, randu dan jati, semakin melengkapi keragaman koleksi yang ada.
SPESIFIKASI HABITAT
Sebagai kebun raya yang memiliki tipe habitat dataran rendah basah, Kebun Raya Bogor terletak pada ketinggian 260 m d.p.l., dengan kelembaban udara 80 – 90% dan curah hujan 3.000 – 4.300 mm/tahun.
Kebun Raya Bogor didirikan tanggal 18 Mei 1817 oleh Prof. Dr. C. G. C. Reindwart, seorang ahli botani berkebangsaan Jerman. Pada awalnya kebun ini bernama s’Lands Plantentuin te Buitenzorg, yang menjadi pusat introduksi berbagai tanaman ekonomi penting pertanian.
Kelapa sawit (Elaeis guinensis) adalah salah satu komoditi pertanian yang diintroduksi dari Afrika Barat ke Indonesia melalui Kebun Raya Bogor yang akhirnya menjadi induk kelapa sawitse-Asia Tenggara. Tanaman
LOKASI
Kebun Raya Bogor terletak di jantung Kota Bogor, Jawa Barat, sekitar 60 km arah tenggara Jakarta, ibu kota Republik Indonesia dengan alamat Jalan Ir. H. Juanda No. 13 Bogor, Jawa Barat.
KOLEKSI ANDALAN
Kebun Raya Bogor memiliki beberapa koleksi menarik yang diminati masyarakat, seperti Bunga Titan Arum (Amorphophallus titanum Becc.). Bunga dengan perbungaan terbesar di dunia ini tingginya bisa mencapai 3 meter. Pada saat mekar, ia menebarkan bau bangkai sehingga mengundang serangga untuk membantu penyerbukannya.
Sekitar 10.000 spesimen anggrek koleksi Kebun Raya Bogor ditampilkan di rumah anggrek yang dilengkapi sistem fogging sebagai pengatur kelembaban. Selanjutnya, terdapat pohon palem (Arecaceae), tanaman obat, buah-buahan langka, meranti (Dipterocarpaceae) dan kantung semar (Nephentaceae).
Koleksi unik lainnya, seperti pohon raja (Koompassia excelsa), teratai raksasa (Victoria amazonica) dan pohon-pohon tua seperti leci, randu dan jati, semakin melengkapi keragaman koleksi yang ada.
SPESIFIKASI HABITAT
Sebagai kebun raya yang memiliki tipe habitat dataran rendah basah, Kebun Raya Bogor terletak pada ketinggian 260 m d.p.l., dengan kelembaban udara 80 – 90% dan curah hujan 3.000 – 4.300 mm/tahun.
Rabu, 28 November 2012
SEJARAH TMI
Adalah Siti Hartinah Soeharto—yang akrab dipanggil Ibu Tien Soeharto—mempunyai gagasan membangun kawasan wisata Taman Mini “Indonesia Indah”.
Prakarsa itu diilhami oleh pidato Presiden Soeharto tentang keseimbangan pembangunan antara bidang fisik-ekonomi dan bidang mental-spiritual.
Selaku ketua Yayasan Harapan Kita (YHK), yang berdiri pada tanggal 28 Agustus 1968, Ibu Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan Miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK tanggal 13 Maret 1970 di Jl. Cendana No. 8, Jakarta.
Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat daerah yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fauna, dan unsur budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia.
Gagasan itu dilandasi, antara lain, semangat untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa serta untuk memperkenalkan Indonesia kepada bangsa-bangsa lain di dunia.
Tanggal 30 Januari 1971, pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Presiden, Ibu Tien Soeharto dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud untuk pertama kalinya memaparkan maksud dan tujuan pembangunan Miniatur Indonesia “Indonesia Indah” di depan umum.
Berbagai saran, tanggapan, dan pemikiran dari berbagai kelompok masyarakat pun muncul, yang sebagian besar mendukung pembangunan proyek tersebut.
Pada tanggal 11 Agustus 1971, dengan surat YHK, Ibu Tien Soeharto menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan.
Tugas itu selesai dalam waktu 3,5 bulan.
Lokasi pembangunan proyek awalnya berada di daerah Cempaka Putih, di atas tanah seluas + 14 hektar.
Namun Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menyarankan lokasi di daerah sekitar Pondok Gede, Kecamatan Pasar Rebo, dengan luas tanah ± 100 hektar.
Selain lebih luas, lokasi itu juga mengikuti perkembangan kota Jakarta di kemudian hari.
Ibu Tien Soeharto menerima saran tersebut, karena dengan lahan yang lebih luas memungkinkan proyek miniatur Indonesia menampilkan rumah-rumah adat daerah dan bangunan-bangunan lain dalam ukuran yang sebenarnya.
Pada tanggal 30 Juni 1972 pembangunan dimulai tahap demi tahap secara bersinambung.
Rancangan bangunan utama berupa peta relief Miniatur Indonesia berikut penyediaan airnya, Tugu Api Pancasila, bangunan Joglo, dan Gedung Pengelolaan disiapkan oleh Nusa Consultants berikut pembuatan jalan dan penyediaan kaveling tiap-tiap bangunan.
Rancangan bangunan lain, seperti bangunan khas tiap daerah, dikerjakan oleh berbagai biro arsitek, sedang Nusa Consultants hanya membantu menjaga keserasian secara keseluruhan.
Berkat kegotong-royongan semua potensi nasional:
masyarakat di sekitar lokasi, pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat lainnya, dalam kurun waktu tiga tahun pembangunan TMII tahap pertama dinyatakan selesai.
Pada tanggal 20 April 1975 Taman Mini “Indonesia Indah” diresmikan pembukaannya oleh Presiden Soeharto.
GAGASAN DAN SUMBER ILHAM
Tiada ketenaran tanpa awal gagasan dan karya yang mewujudkannya.
Ketenaran Taman Mini "Indonesia Indah" di seluruh Nusantara dan di berbagai bagian dunia, tidak dapat dilepaskan dari pangkal tolaknya yang berupa gagasan yang terdengarnya sederhana tetapi mengandung nilai yang sangat tinggi.
Gagasan ini berupa keinginan atau cita-cita untuk membangkitkan rasa bangga dan tebalnya rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa, Indonesia.
Gagasan ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto.
Cita-cita ini diutarakan sebagai gagasan untuk mendirikan suatu tempat rekreasi yang mampu menggambarlan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk miniatur.
Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no.8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970.
Sebagai pemrakarsa, Ibu Tien Soeharto (Ibu Negara) telah melihat jauh ke depan akan pentingnya menciptakan suatu bangunan miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya, kekayaan alam, kebudayaan dan kekayaan lainnya.
Bertekad cita-cita ini, dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.
Prakarsa Ibu Negara ini bersumber pada kenyataan bahwa Indonesia dianugerahi kekayaan di berbagai segi dan sumber.
Pulaunya yang berjumlah belasan ribu. kelompok etnisnya yang memiliki ciri-ciri khas masing-masing, dalam bahasa, adat istiadat, perilaku tutur kata dan sebagainya, serta sumber daya alamnya yang sangat kaya ini tidak terlepas dari pengamatan Ibu Negara untuk melahirkan gagasan yang mulia dan sangat bermanfaat bila terwujud.
FILSAFAT DAN ASAS PENDIRIAN
Tentulah ada asas-asas filsafat yang dijadikan landasan pendirian proyek miniatur ini.
Kekokohan hasil proyek ini terbentuk berkat filsafat yang berpangkal pada amanat-amanat Presiden Republik Indonesia yang pada intinya ialah keseimbangan usaha pembangunan fisik dan ekonomi dengan pembangunan mental spiritual.
Filsafat inilah yang menjadi batu pijakan pembangunan dan pengembangan Proyek Miniatur "Indonesia Indah".
Filsafat ini dijadikan pilihan landasan karena Ibu Negara sadar dan melihat bahwa pada awal pembangunan yang dilaksanakan pada akhir tahun 1960-an belum mendapatkan perhatian semestinya.
Karena kesadaran dan perhatian beliau inilah, beliau berprakarsa pelaksanaan pembangunan mental spiritual.
Secara lebih rinci ada lima aspek dan prospek yang dijadikan baik pijakan pembangunannya maupun pandangan dalam pengembangannya.
Kelimanya ini ialah spiritual, pendidikan dan kebudayaan, teknologi, ekonomi, dan kesejahteraan.
Pegangan teguh pada aspek dan prospek ini dapat dirasakan dan dilihat pada pengembangan yang telah berlangsung selama ini.
Aspek dan prospek spiritual serta pendidikan dan kebudayaan tidak terlepas dari pandangan Presiden Soeharto.
Mengenai aspek dan prospek spiritual beliau menyatakan bahwa setiap usaha pembangunan ekonomi tidak mungkin dilakukan tanpa pembangunan mental, spiritual, rohaniah dan sosial .
Mengenai pendidikan dan kebudayaan beliau mengungkapkan bahwa putra-putri harus menyiapkan diri sejak sekarang.
melatih diri dan mengasah otak belajar berorganisasi dan mulai membaktikan diri kepada masyarakat, mencintai alam dan bangsanya sendiri.
bangga kepada kebudayaannyan sendiri dan mau belajar hal-hal yang baik dari luar tanpa kehilangan kepribadian nasionalnya sendiri, berusaha sendiri dan selalu ingin mengetahui hal-hal baru agar dapat maju, mencintai kerja dan berusaha mencapai prestasi yang tinggi .
Mengenai aspek dan prospek teknologi, kata-kata Neil Armstrong, angkasawan Amerika, manusia pertama yang menjejakkan kaki di bulan, a little step of a man, a giant step of mankind yang artinya langkah kecil manusia tetapi berupa loncatan raksasa kemanusiaan, merupakan dambaan dalam membangun dan mengembangkan Proyek Miniatur "Indonesia Indah" ini.
Hanya dengan teknologi yang ditulang-punggungi ilmu, manusia dapat melangkah maju dalam mewujudkan keinginan peningkatan ke arah ekonomi dan kesejahteraannya.
Selanjutnya mengenai aspek dan prospek ekonomi, kata-kata Presiden Soeharto menjadi pegangannya.
Dikatakan oleh beliau bahwa,
"Pembangunan ekonomi berarti pengolahan kekuatan ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil melalui pananaman modal, penggunaan teknologi, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen" .
Aspek dan prospek ini tidak terlepas dari aspek dan prospek berikutnya, yaitu kesejahteraan.
Oleh Presiden Soeharto, dikatakan bahwa
"Cita-cita kita adalah suatu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, kita ingin kehidupan kita lebih baik, makin maju, bertambah sejahtera dan adil" .
Kelima aspek dan prospek tersebut saling berkait.
Kaitan inidalam pembangunan dan pengembangan Proyek Miniatur "Indonesia Indah terlihat nyata bila kita melihat taman miniatur ini secara keseluruhannya.
Secara keseluruhan di sini melibatkan penglihatan kita terhadap wujud fisik, yang berupa bangunan, yang mengandung aspek dan prospek spiritual, pendidikan dan kebudayaan, teknologi, dan sarana dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan, dan wujud program pergelaran yang mengandung aspek dan prospek spiritual, pendidikan dan kebudayaan, teknologi serta ekonomi dan kesejahteraan.
Jelaslah bahwa baik dari pandangan fisik maupun langkah operasional.
Proyek Miniatur ini erat berpegang pada aspek dan prospek pembangunannya.
Dengan filsafat ini sebagai landasan, ada sasaran yang ingin dijangkau oleh pendiri taman miniatur, yaitu meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengertian kepada bangsa-bangsa lain tentang Indonesia yang sebenarnya.
Ke dalam sendiri, jangkauan pelaksanaan proyek ini ialah terjadinya proses pendidikan dan peningkatan pengetahuan bangsa sendiri mengenai tanah airnya, sehingga terpupuklah rasa cinta kepada tanah airnya.
Inilah sebetulnya misi didirikannya taman miniatur ini.
ARTI TMII
Arti Taman Mini “Indonesia Indah”
adalah satu proyek untuk mencitrakan Indonesia yang lengkap dengan segala isinya dalam bentuk mini, berupa sebuah taman di atas sebidang tanah yang menggambarkan Indonesia yang besar ke dalam penampilan yang kecil
Bangunan pokok berupa danau buatan dengan pulau-pulau yang menggambarkan wilayah Indonesia.
Kepulauan buatan tersebut merupakan bagian terpenting dari proyek ini dan disebut Miniatur Arsipel Indonesia.
Pulau-pulau dibangun secara geografis di atas laut buatan sesuai dengan skala asli, dalam arti tinggi rendah daratan, hutan, keadaan gunung-gunung, dan tumbuh-tumbuhannya terlihat seperti perwujudan sesungguhnya.
Danau kepulauan ini, berikut bangunan-bangunan khas daerah di sekitarnya, secara keseluruhan dinamakan Taman Mini “Indonesia Indah”.
VISI , MISI, DAN TUJUAN TMII
Visi proyek adalah menjadikan Taman Mini “Indonesia Indah” sebagai kawasan wisata budaya yang terkemuka.
Dengan visi tersebut, TMII menetapkan misinya sebagai wahana pelestarian, pengenalan, dan pengembangan budaya bangsa.
Oleh karena itu, sasaran pembangunannya tidak menitikberatkan pada keuntungan finansial melainkan pengembangkan kebudayaan nasional.
Maksud dan tujuan pembangunan Taman Mini “Indonesia Indah”:
* Membangun dan mempertebal rasa cinta bangsa dan tanah air.
* Memupuk serta membina rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
* Menghargai serta menjunjung tinggi kebudayaan nasional Indonesia dengan jalan menggali dan menghidupkan kembali kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang.
* Memperkenalkan kebudayaan, kekayaan alam, dan warisan bangsa kepada sesama anak bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia.
* Memanfaatkan untuk menarik wisatawan, dengan demikian meningkatkan kegiatan pariwisata, sarana promosi bagi tiap-tiap daerah di seluruh tanah air, dan menghidupkan kerajinan rakyat di seluruh daerah, menampung dan mengatur pemasarannya.
* Ikut aktif membantu pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dengan mempersembahkan suatu tempat rekreasi yang bersifat pendidikan kepada masyarakat Indonesia.
URAIAN TENTANG LOGO DAN MASKOT TMII
Dalam rangka meningkatkan citra positif dan menambah daya tarik masyarakat, pada 26 September 2007 diluncurkan logo baru “tmii” sebagai brand name.
Logo menggunakan empat warna dasar, yakni merah, biru, kuning, dan hijau, dengan pencitraan grafis huruf dan warna.
Merah melambangkan semangat,
biru mencitrakan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,
kuning lambang kekayaan dan keragaman budaya,
dan hijau mengacu pada kekayaan alam.
Motif logo menggunakan huruf lengkung untuk menggambarkan kedinamisan, keragaman budaya, dan kekayaan alam Indonesia.
Pewarnaan dari merah ”t” menuju ke kuning “i” mengandung filosofi pergerakan terbit sampai terbenamnya matahari,
warna biru adalah waktu saat beraktivitas dari kedinamisan, dan
warna hijau adalah pencapaian dari sebuah kemakmuran.
Grafis bulatan yang berputar tiada henti di atas kedua huruf “i” melambangkan kesatuan makna dari kata “Indonesia” dan kata “Indah”,
serta melambangkan TMII sebagai tujuan terbaik untuk melihat lebih dekat keindahan dan kekayaan budaya dan alam Indonesia.
Maskot berupa tokoh epos Ramayana, yakni Anjani Putra—disingkat NITRA—nama lain Sang Hanoman.
Tokoh NITRA menjadi icon TMII dan berperan sebagai sarana pengenal yang mempunyai makna informatif agar mudah diingat dan lekat di hati.
Penggunaan maskot NITRA diresmikan oleh Ibu Tien Soeharto bertepatan dengan ulang tahun ke-16 TMII pada 20 April 1991.
Pemilihan tokoh NITRA didasarkan atas pertimbangan:
* NITRA berwujud kera putih yang perkasa, mempunyai kepribadian menonjol, seperti berjuang membela dan menegakkan kebenaran tanpa pamrih, mahir berdiplomasi sehingga dipercaya sebagai duta.
* NITRA memiliki berbagai kesaktian, sehingga mampu membasmi angkara murka dan membela kebenaran.
* NITRA merupakan kesayangan dewa yang dikaruniai usia sangat panjang sebagai pembina generasi selanjutnya.
* NITRA mempunyai watak yang dapat diteladani dan dapat menjadi sumber inspirasi yang menyatu dengan misi TMII sebagai wahana pelestarian, pengenalan dan pengembangan budaya, duta seni, serta mewariskan segala sesuatunya untuk generasi yang akan datang.
* NITRA mencerminkan budi luhur, diharapkan menjadi suri tauladan bagi generasi muda dan menjadi pilihan idola yang bersumber dari nilai budayanya sendiri.
* Visualisasi NITRA mengarah pada bentuk fisik yang disesuaikan agar menarik dan disenangi anak-anak, remaja, dan dewasa: ramah dan lucu tetapi mempesona.
* Sebagai maskot, NITRA dapat berbentuk dua dimensi dan tiga dimensi, antara lain berwujud boneka, logo, ataupun produk cetak dan cenderamata sesuai kebutuhan.
BAGIAN BAGIAN TMII
ANJUNGAN DAERAH
Di Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang berbeda, bahkan tidak jarang satu suku bangsa memiliki lebih dari satu jenis bangunan tradisional.
Bangunan atau arsitektur tradisional yang mereka buat selalu dilatarbetakangi oleh kondisi lingkungan dan kebudayaan yang dimiliki.
Di TMII, gambaran tersebut diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 33 Provinsi Indonesia.
BANGUNAN KEAGAMAAN
Bangunan keagamaan diwakili oleh beberapa rumah ibadah agama resmi yang diakui di Indonesia, hal ini untuk menggambarkan toleransi dan keselarasan hubungan antar agama di Indonesia.
Bangunan-bangunan keagamaan antara lain:
* Masjid Pangeran Diponegoro
* Gereja Katolik Santa Catharina
* Gereja Protestan Haleluya
* Pura Penataran Agung Kertabhumi
* Wihara Arya Dwipa Arama
* Sasana Adirasa Pangeran Samber Nyawa
* Kuil Konghucu (tengah dibangun)
SARANA REKREASI
* Istana Anak-anak Indonesia
* Kereta gantung
* Perahu Angsa Arsipel Indonesia
* Taman Among Putro
* Taman Ria Atmaja
* Desa Wisata
* Kolam renang Snow Bay
TAMAN
Di TMII terdapat sepuluh macam taman yang menunjukkan keindahan flora dan fauna Indonesia:
Langganan:
Postingan (Atom)